Ditinjau apoteker: apt. Siti Mardhiyah, S.Farm.
Intinya
- Jangan menyimpan atau memberikan sisa obat kepada orang lain.
- Hancurkan obat dan campur dengan bahan yang tidak menarik sebelum dibuang.
- Coret nama dan data pribadi pada etiket.
- Obat khusus (suntik, kanker, dan sejenisnya): tanyakan petugas kesehatan.
Obat yang kedaluwarsa, rusak, atau tidak terpakai perlu dibuang dengan benar. Dibuang sembarangan, obat dapat ditemukan anak atau disalahgunakan, dan bisa mencemari lingkungan.
Langkah umum membuang obat
- 1Keluarkan dari kemasanPisahkan obat dari kardus dan botolnya.
- 2HancurkanHancurkan tablet dan kapsul, atau larutkan dalam sedikit air.
- 3CampurCampur dengan bahan yang tidak menarik, misalnya tanah, ampas kopi, atau pasir kucing.
- 4Bungkus rapatMasukkan ke kantong atau wadah tertutup, lalu buang ke tempat sampah.
- 5Hapus identitasCoret atau lepas etiket yang memuat nama dan data pribadi, lalu buang kemasan kosong.
Obat yang perlu penanganan khusus
Jarum suntik, obat kanker, dan obat-obatan tertentu lain tidak boleh dibuang sendiri. Tanyakan kepada apoteker atau petugas kesehatan.
Informasi ini bertujuan untuk edukasi dan tidak menggantikan konsultasi dengan dokter atau apoteker.
Sumber informasi
- Buku Pedoman Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat)
Kementerian Kesehatan RI (Ditjen Farmalkes) · tautan diperiksa dapat dibuka pada 28 Oktober 2026
- Where and How to Dispose of Unused Medicines
U.S. Food and Drug Administration · tautan diperiksa dapat dibuka pada 28 Oktober 2026
Sudah selesai membaca. Mau lanjut ke bacaan berikutnya?
Lanjut: DAGUSIBU 3: Simpan Obat dengan Benar 