Ditinjau apoteker: apt. Siti Mardhiyah, S.Farm.
Intinya
- Simpan di tempat sejuk, kering, dan terlindung dari cahaya matahari langsung.
- Hindari kamar mandi, dekat kompor, dan dalam mobil.
- Simpan di kemasan asli dan jauhkan dari jangkauan anak.
- Masuk kulkas hanya bila tertulis di etiket atau kemasan.
Panas, lembap, dan cahaya dapat merusak obat. Obat yang rusak bisa kurang berkhasiat atau malah berbahaya.
Aturan umum
- Simpan di tempat sejuk, kering, dan terlindung dari cahaya matahari langsung.
- Simpan di kemasan asli, lengkap dengan etiket dan brosur.
- Jauhkan dari jangkauan dan pandangan anak. Letakkan di tempat tinggi atau terkunci.
- Pisahkan obat minum dari obat luar seperti salep dan tetes.
- Tutup rapat setelah dipakai.
- Jangan memindahkan obat ke botol bekas minuman.
Tempat yang sebaiknya dihindari
| Tempat | Mengapa |
|---|---|
| Kamar mandi | Lembap dan uap air |
| Dekat kompor atau dapur | Panas |
| Dalam mobil | Suhu bisa sangat tinggi |
| Dekat jendela | Terkena sinar matahari |
Perlu masuk kulkas?
Hanya obat yang tertulis demikian di etiket atau kemasan, umumnya pada suhu 2 sampai 8 °C. Jangan dibekukan. Obat yang tidak perlu dingin tidak perlu disimpan di kulkas.
Informasi ini bertujuan untuk edukasi dan tidak menggantikan konsultasi dengan dokter atau apoteker.
Sumber informasi
- Buku Pedoman Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat)
Kementerian Kesehatan RI (Ditjen Farmalkes) · tautan diperiksa dapat dibuka pada 28 Oktober 2026
- Situs resmi Badan POM RI
Badan POM RI · tautan diperiksa dapat dibuka pada 28 Oktober 2026
Sudah paham? Coba satu pertanyaan.
Tempat mana yang paling baik untuk menyimpan obat di rumah?
